Murabahah
Pembiayaan Murabahah BSM adalah pembiayaan berdasarkan akad jual beli antara bank dan nasabah. Bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
Fasilitas:
- Periode kontrak ditentukan nasabah
- Pembiayaan dalam valuta rupiah atau US dollar
Persyaratan Pembiayaan
Keterangan
|
Konsumer
|
Produktif
|
||
---|---|---|---|---|
Pegawai
|
Wirausaha
|
Pegawai
|
Wirausaha
|
|
Identitas diri dan pasangan |
v
|
v
|
-
|
v
|
Kartu keluarga dan surat nikah |
v
|
v
|
-
|
v
|
Slip gaji 2 bulan terakhir |
v
|
-
|
-
|
-
|
SK pengangkatan terakhir |
v
|
-
|
-
|
v
|
Copy rekening bank 3 bulan terakhir |
v
|
v
|
-
|
v
|
Akte pendirian usaha |
-
|
-
|
v
|
-
|
Identitas pengurus |
-
|
-
|
v
|
-
|
Legalitas usaha |
-
|
v
|
v
|
v
|
Laporan keuangan 2 tahun terakhir |
-
|
v
|
v
|
v
|
Past performance 2 tahun terakhir |
-
|
v
|
v
|
v
|
Rencana usaha 12 bulan yang akan datang |
-
|
v
|
v
|
v
|
Data obyek pembiayaan |
v
|
v
|
v
|
v
|