Pembiayaan Modal Kerja

Mata Uang
Valuta IDR
Fleksibel
Jangka waktu menengah atau panjang
Pembiayaan
Limit pembiayaan tinggi.
Pembiayaan Modal Kerja
Adalah pembiayaan jangka pendek yang diberikan untuk pemenuhan kebutuhan modal kerja calon nasabah/nasabah. Misalnya untuk membiayai pembelian bahan baku, siklus/perputaran usaha, modal kerja, dan pembiayaan kontraktor.
Fitur Pembiayaan
- Limit pembiayaan di atas > Rp500 juta s.d Rp5 Miliar
- GAS (Gross Annual Sales) s.d Rp25 Miliar
- Valuta IDR
- Jangka waktu sampai dengan 1 tahun (dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Bank)
- Revolving atau Non Revolving
- Pilihan akad musyarakah, mudharabah atau murabahah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan modal kerja
- Diperuntukkan untuk perorangan (wiraswasta), dan badan usaha
- Untuk usaha tertentu dapat memanfaatkan Pembiayaan Dana Berputar (PDB) sehingga memudahkan dalam penarikan pembiayaan.
Apa saja persyaratannya?
Persyaratan Dokumen:
- Memiliki legalitas usaha yang masih berlaku (Akte pendirian/perubahan berikut pengesahannya, SIUP, TDP, SKDP, NPWP)
- Memiliki pengalaman usaha minimal 3 tahun
- Menyerahkan mutasi rekening minimal 6 bulan terakhir
- Untuk wiraswasta menyerahkan legalitas perorangan yang masih berlaku (KTP, NPWP, akte nikah, KK)
- Menyerahkan bukti kepemilikan agunan yang sah