Kliring
Penagihan warkat bank lain di mana lokasi bank tertariknya berada dalam satu wilayah kliring.
Karakteristik:
- Hasil kliring dikreditkan ke rekening nasabah atau ditransfer ke rekening nasabah di bank lain
- Valuta rupiah
- Bank hanya penerima amanat dan mewakili (wakalah) nasabah, bila warkat tersebut ditolak bank tertarik, maka Bank Syariah Mandiri tidak bertanggung jawab.
Peruntukkan:
- Perorangan
- Badan Usaha/badan hukum.