Perubahan Nisbah Tabungan Mudharabah Bank
19 December 2017

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan kebijakan internal Bank, dengan ini kami sampaikan perubahan ketentuan nisbah bagi hasil Tabungan Mudharabah Bank sebagai berikut:
Nisbah Bagi Hasil | |
Lama | Baru |
34% | 15% |
Perubahan ketentuan di atas, berlaku efektif sejak tanggal 31 Januari 2018. Demikian kami sampaikan. Atas kesetiaan seluruh Nasabah, kami ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 15 November 2017
Ttd.
(Management)